Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home ยป Terkait Rekrutmen PPPK, Haji Uma : Nasib Calon PPPK di Daerah Seperti Dibola-bolai
    Kabar Nasional

    Terkait Rekrutmen PPPK, Haji Uma : Nasib Calon PPPK di Daerah Seperti Dibola-bolai

    Disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Jakarta
    Abdul RafarAbdul RafarJanuary 17, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna
    Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

    KabarLiputan.id, JAKARTA – Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti, dalam sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Terkait rencana rancangan undang-undang kepulauan, ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, paska berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.

    “RUU Tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan kedepannya,” kata Haji Uma.

    Baca juga:

    • Jelang Idul Fitri, Bupati Aceh Timur Santuni Seluruh Anak Yatim Kecamatan Ranto Peureulak
    • Jelang Lebaran, Kapolres Aceh Timur Bersama Bupati Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar Peureulak
    • Kapolres dan Bupati Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah
    • Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Peureulak Barat
    • Daftar Peserta Peraih Juara Kegiatan Dinul Islam SDN 1 Idi Rayeuk Ramadhan 1447 Hijriyah

    Adapun poin lainnya menyangkut dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah.

    “Sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat,” ungkap Haji Uma.

    Baca juga : Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, SSos ikut membantu biaya hidup bagi pendamping pasien balita penderita bocor jantung yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Jantung (RSJ) Harapan Kita, Jakarta.

    Kemudian ke Komite II, Haji Uma juga melaporkan terkait penyeberangan ke Pulau Simeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat.

    Sedangkan untuk komite III DPD RI maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait Eksploitasi terhadap anak, bahkan anak yang masih dibawah umur dipergunakan dan dimanfaatkan tenaganya untuk bekerja,Haji Uma Bantu Pemulangan Nursaidah, Warga Peureulak yang Alami Patah Tulang dan Luka Serius di Malaysia

    Baca halaman berikutnya >>

    1 2
    Haji Uma Kabar Tokoh Kabar Utama Kasus Perdagangan Manusia Nasib PPPK di Aceh

    Related Posts

    Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, PW ISNU Aceh Konsolidasi Organisasi di Langsa

    March 13, 2026

    Perkuat Perlindungan dan Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja Aceh Siagakan 50 Personel

    February 28, 2026

    Langgar Perjanjian Kerja Bersama, Kepemimpinan PT PSS Blang Simpo Jadi Sorotan

    February 12, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.