KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Kabar Jumat pagi ini, petani dikeluhkan dengan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Harga yang sebelumnya pada Desember 2024 lalu, dibeli pengusaha RAM dari pengepul mencapai Rp 2.900 per kg, tapi kini terus turun.
Baca juga : CPO Turun Harga TBS Tingkat Petani Juga Terus Anjlok
Harga turun berangsur-angsur dalam bulan Januari ini, harga turun mulai 20 hingga 60 rupiah per kg.
“Seperti Jumat (24/1) hari ini harga turun mencapai Rp 60 per kg. Tentu ini mengejutkan petani,” ungkap salah satu pengepul.
Karena harga di tingkat RAM turun, tentu pengepul juga menurunkan harga pembelian dari petani.
Pembelian di tingkat petani Rp 2.100 per kg hingga 2.250.
Salah satu pengusaha RAM sawit di Aceh Timur, mengatasnamakan anjloknya harga TBS ini karena CPO dari Indonesia tidak diekpor lagi keluar negeri.
“Jadi hanya dikelola di dalam negeri saja, sehingga harga CPO turun yang menyebabkan harga TBS juga anjlok,” ungkap salah satu pengusaha sawit Aceh Timur ini.
Penurunan Harga CPO Karena Permintaan dan Produksi tidak Seimbang
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan bahwa penurunan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode Januari 2025 dipengaruhi oleh ketidakseimbangan produksi dengan permintaan global.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan HR untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau Pungutan Ekspor (PE) sebesar 1.059,54 dolar AS per MT.
Nilai tersebut turun 12,13 dolar AS atau turun 1,13 persen dari HR CPO periode 1-31 Desember 2024 yang tercatat sebesar 1.071,67 dolar AS per MT.
“Penurunan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, di antaranya adalah ketidakseimbangan produksi dengan permintaan CPO global, harga minyak nabati lainnya, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” ujar Isy melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, BK CPO periode 1-31 Januari 2025 merujuk pada Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 178 dolar AS per MT.
Kemudian, PE CPO periode 1-31 Januari 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari Harga Referensi CPO periode 1-31 Januari 2025, yaitu sebesar 79,46 dolar AS per MT.
“Saat ini, Harga Referensi CPO turun mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 178 dolar AS per MT.
Sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 November–24 Desember 2024 pada bursa CPO di Indonesia yang sebesar 984,61 dolar AS per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar 1.134,47 dolar AS per MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam sebesar 1.299,10 dolar AS per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram dikenakan BK sebesar 48 dolar AS per MT.
Hal ini tercantum dalam Kepmendag Nomor 1686 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram.(*)
Artikel ini telah tayang di : https://m.antaranews.com/berita/4558882/penurunan-harga-cpo-karena-permintaan-dan-produksi-tidak-seimbang
Baca juga :
- Respons Cepat Polsek Peureulak Barat Adanya Tanah Longsor Akibat Hujan Deras
- Ini Yang Dilakukan Kapolsek Banda Alam Terhadap Wilayah Terdampak Banjir
- Kapolsek Ranto Peureulak Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menimpa Kabel Listrik di Seumanah Jaya
- Kapolsek Darul Aman Bersama Camat Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Kapolsek Simpang Jernih Kunjungi Keluarga Pengemudi Mobil Yang Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
Pewarta: Seni Hendri
Editor : Jamadon
Copyright © KabarLiputan 2025
