Close Menu
KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Subscribe
    • Home
    • Kabar Utama
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Home ยป Tidak Sesuai Volume dan Mutu Beton, Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Kuala Leuge
    Kabar Hukum

    Tidak Sesuai Volume dan Mutu Beton, Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Kuala Leuge

    RedaksiRedaksiApril 23, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Tidak Sesuai Volume dan Mutu Beton, Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Kuala Leuge

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Otsus senilai Rp709.361.500.

    Plh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Akbar Maulana SH, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (23/4/2025) mengatakan, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur ini ditemukan bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat.

    Akbar mengatakan, ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019.

    Beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya layan dermaga.

    Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa perhitungan teknis yang valid.

    Berdasarkan laporan audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, jelas Akbar, kerugian keuangan negara/daerah akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp156.685.939,50.

    Baca halaman selanjutnya>>

    1 2
    Kabar Aceh Timur Kabar Utama Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Kuala Leuge Tidak Sesuai Volume dan Mutu Beton

    Related Posts

    Mengenal Sosok Ridwan S.Pd, Kepsek Berprestasi Dipercayakan Bupati Jabat Kabid Pembinaan SD

    April 11, 2026

    Membanggakan, Lagi 62 Peserta Didik SMA Negeri 1 Peureulak Lulus di SPAN PTKIN 2026

    April 9, 2026

    Melonjak Drastis, Tahun ini 523 Murid SMA dan SMK Lulus SNBP

    April 2, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    PORTAL BERITA INDONESIA

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.