Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja
    Kabar Daerah

    Satresnarkoba Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Jenis Ganja

    Iwan GunawanIwan GunawanApril 27, 2025
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto) dari seorang warga berinisial SA, 44 tahun.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

    “Atas informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” ungkap Yusra, Minggu, (27/04/2025).

    Dari hasil pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA berikut 1 (satu) unit handphone.

    Selanjutnya terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

    Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Aceh Timur, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

    “Kepada warga masyarakat, mari terus bersinergi dalam menekan upaya peredaran narkotika, baik sabu sabu maupun ganja. Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, kami optimis akan mempercepat penguatan mitigasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Zikir dan Do’a Bersama Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas Menggema di Polres Aceh Timur

    August 31, 2025

    Kapolres Aceh Timur Mengimbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi

    August 31, 2025

    Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak

    August 30, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.