Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home ยป Dramatis, Kisah Eki Berhasil Lolos dari Kejaran Mafia di Kamboja, Berhasil Dipulangkan ke Aceh oleh Haji Uma
    Kabar Internasional

    Dramatis, Kisah Eki Berhasil Lolos dari Kejaran Mafia di Kamboja, Berhasil Dipulangkan ke Aceh oleh Haji Uma

    RedaksiRedaksiJune 24, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh, kali ini dengan memfasilitasi pemulangan Eki Murdani (30) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya terlunta-lunta selama lebih dari dua tahun di Kamboja.

    KabarLiputan.id, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh, kali ini dengan memfasilitasi pemulangan Eki Murdani (30) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya terlunta-lunta selama lebih dari dua tahun di Kamboja.

    Eki asal Gampong Menasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara,
    merupakan salah satu dari banyak korban praktik perdagangan manusia terselubung yang dibungkus dengan janji manis pekerjaan di luar negeri.

    Selama 2,5 tahun di Kamboja, ia dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi online ilegal, dipindah-pindahkan secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain, tanpa digaji, bahkan kerap mendapatkan penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja.

    Dalam testimoninya, Eki mengungkap bahwa penyiksaan yang diterimanya berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik. Yang lebih mengkhawatirkan, ia menyebut masih banyak WNI lain, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terperangkap di lokasi-lokasi tersebut dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan.

    Kesulitan ekonomi keluarga membuat Eki tidak bisa pulang ke tanah air, hingga pada 21 April 2025, Keuchik Gampong Menasah Dayah bersama pihak keluarga mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Haji Uma.

    Halaman selanjutnya >>>>

    1 2 3
    Haji Uma WNI Disiksa di Kamboja WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Related Posts

    Oknum Polisi di Pidie Diduga Tembak ODGJ Hingga Korban Harus Amputasi Kaki, Haji Uma Surati Kapolda dan Kapolri

    June 24, 2025

    Sakit Parah di Malaysia Tapi Harus Bayar Rp 37 Juta ke Majikan Untuk Bisa Pulang, Haji Uma dan PPAM Bantu TKW Asal Aceh Besar

    June 4, 2025

    Soal 4 Pulau di Aceh Singkil, Haji Uma: Kita Sudah Surati Kemendagri Sejak 2017, 4 Pulau Tersebut sejak 1965 Sudah Dihuni Warga Aceh

    May 28, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Oplus_0

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.