Close Menu
KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Subscribe
    • Home
    • Kabar Utama
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Home » Transformasi KUHP-KUHAP, Polres Aceh Timur Perkuat Kompetensi Penyidik
    Kabar Daerah

    Transformasi KUHP-KUHAP, Polres Aceh Timur Perkuat Kompetensi Penyidik

    Iwan GunawanIwan GunawanApril 17, 2026
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur menggelar penyuluhan hukum bagi para penyidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi transformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur, Jumat (17/4/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Novrizaldi, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan penyidik dalam memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi hukum pidana yang tengah bertransformasi.

    “Perubahan KUHP dan KUHAP menuntut penyidik untuk tidak hanya memahami norma baru, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar AKP Novrizaldi.

    Ia menambahkan, peningkatan kompetensi penyidik menjadi kunci dalam menjaga kualitas penanganan perkara, sekaligus menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Seksi Hukum Polres Aceh Timur AKP Muslim Siregar, S.H., menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait substansi perubahan dalam KUHP dan KUHAP, termasuk implikasinya terhadap tugas-tugas penyidikan di lapangan.

    Menurut dia, pembaruan regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan mendasar yang perlu segera direspons oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum.

    Penyuluhan hukum ini diikuti oleh seluruh penyidik dari satuan operasional serta para Kanit Reskrim polsek jajaran Polres Aceh Timur. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat pemahaman serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Dialog Santai di Warung Kopi, Kapolsek Darul Aman Serap Aspirasi Warga

    April 17, 2026

    Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin dan Tanggung Jawab Personel

    April 17, 2026

    Polres Aceh Timur Perketat Pengawasan, Pembesuk Tahanan Jalani Pemeriksaan Berlapis

    April 16, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    PORTAL BERITA INDONESIA

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.