“Kami berharap dengan adanya Bupati Aceh Timur yang definitif akan mempercepat proses pembangunan dan pengambilan kebijakan untuk kepentingan Aceh Timur 5 tahun ke depan,” ungkap Keuchik yang juga mantan aktivis kritis di Aceh Timur ini.
Menurutnya banyak persoalan yang harus dilakukan pembenahan oleh Bupati terpilih dari penganggaran daerah, pengelolaan aset daerah hingga persoalan tentang Pendapat Asli Daerah (PAD) juga harus dilakukan pembenahan.
”Begitu juga dengan persoalan pengambilan kebijakan untuk beberapa sektor yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat Aceh Timur harus cepat dilakukan,”ujarnya.
Kendatipun demikian, proses perselisihan Pilkada masih sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya yakin keputusan KIP Aceh Timur Nomor 82 tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah benar dan sesuai fakta dan data yang terjadi di lapangan.
“Kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin adalah murni pilihan rakyat,” tutupnya.(*)
- Respons Cepat Polsek Peureulak Barat Adanya Tanah Longsor Akibat Hujan Deras
- Ini Yang Dilakukan Kapolsek Banda Alam Terhadap Wilayah Terdampak Banjir
- Kapolsek Ranto Peureulak Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menimpa Kabel Listrik di Seumanah Jaya
- Kapolsek Darul Aman Bersama Camat Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Kapolsek Simpang Jernih Kunjungi Keluarga Pengemudi Mobil Yang Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
