“Kami berharap dengan adanya Bupati Aceh Timur yang definitif akan mempercepat proses pembangunan dan pengambilan kebijakan untuk kepentingan Aceh Timur 5 tahun ke depan,” ungkap Keuchik yang juga mantan aktivis kritis di Aceh Timur ini.
Menurutnya banyak persoalan yang harus dilakukan pembenahan oleh Bupati terpilih dari penganggaran daerah, pengelolaan aset daerah hingga persoalan tentang Pendapat Asli Daerah (PAD) juga harus dilakukan pembenahan.
”Begitu juga dengan persoalan pengambilan kebijakan untuk beberapa sektor yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat Aceh Timur harus cepat dilakukan,”ujarnya.
Kendatipun demikian, proses perselisihan Pilkada masih sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya yakin keputusan KIP Aceh Timur Nomor 82 tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah benar dan sesuai fakta dan data yang terjadi di lapangan.
“Kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin adalah murni pilihan rakyat,” tutupnya.(*)
- Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi Peroleh Pengobatan Gratis dari Polres Aceh Timur di Hari Bhayangkara Ke 79
- Polres Aceh Timur Gelar Dzikir dan Doa Bersama Jelang Hari Bhayangkara ke-79
- Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik
- Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door
- Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu