“Kami berharap dengan adanya Bupati Aceh Timur yang definitif akan mempercepat proses pembangunan dan pengambilan kebijakan untuk kepentingan Aceh Timur 5 tahun ke depan,” ungkap Keuchik yang juga mantan aktivis kritis di Aceh Timur ini.
Menurutnya banyak persoalan yang harus dilakukan pembenahan oleh Bupati terpilih dari penganggaran daerah, pengelolaan aset daerah hingga persoalan tentang Pendapat Asli Daerah (PAD) juga harus dilakukan pembenahan.
”Begitu juga dengan persoalan pengambilan kebijakan untuk beberapa sektor yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat Aceh Timur harus cepat dilakukan,”ujarnya.
Kendatipun demikian, proses perselisihan Pilkada masih sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya yakin keputusan KIP Aceh Timur Nomor 82 tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah benar dan sesuai fakta dan data yang terjadi di lapangan.
“Kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin adalah murni pilihan rakyat,” tutupnya.(*)
- Jelang Idul Fitri, Bupati Aceh Timur Santuni Seluruh Anak Yatim Kecamatan Ranto Peureulak
- Jelang Lebaran, Kapolres Aceh Timur Bersama Bupati Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar Peureulak
- Kapolres dan Bupati Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah
- Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Peureulak Barat
- Daftar Peserta Peraih Juara Kegiatan Dinul Islam SDN 1 Idi Rayeuk Ramadhan 1447 Hijriyah
