“Kami berharap dengan adanya Bupati Aceh Timur yang definitif akan mempercepat proses pembangunan dan pengambilan kebijakan untuk kepentingan Aceh Timur 5 tahun ke depan,” ungkap Keuchik yang juga mantan aktivis kritis di Aceh Timur ini.
Menurutnya banyak persoalan yang harus dilakukan pembenahan oleh Bupati terpilih dari penganggaran daerah, pengelolaan aset daerah hingga persoalan tentang Pendapat Asli Daerah (PAD) juga harus dilakukan pembenahan.
”Begitu juga dengan persoalan pengambilan kebijakan untuk beberapa sektor yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat Aceh Timur harus cepat dilakukan,”ujarnya.
Kendatipun demikian, proses perselisihan Pilkada masih sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya yakin keputusan KIP Aceh Timur Nomor 82 tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah benar dan sesuai fakta dan data yang terjadi di lapangan.
“Kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin adalah murni pilihan rakyat,” tutupnya.(*)
- Tahap Pemulihan Pasca Bencan, Polres Aceh Timur Gelar Pengobatan Gratis di Pante Bidari
- Regu Patroli Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat
- Lalui Jembatan Maut “Rawa Pakis” Camat Peunaron Antar Bantuan Al-Qur’an dari Bupati ke Sri Mulya
- Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Sat Lantas Polres Aceh Timur Gencarkan Edukasi Lalu Lintas
- Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum
