Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » ARPA Desak PJ Bupati Aceh Timur Batalkan KSO dengan Pihak Ketiga » Page 2
    Kabar Daerah

    ARPA Desak PJ Bupati Aceh Timur Batalkan KSO dengan Pihak Ketiga

    JamadonJamadonFebruary 20, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA), Eri Ezi SH
    Foto Ist: Eri Ezin SH Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA),

    Selanjutnya, pengelolaan 1475 Ha HGU yang terletak di Desa Blang Seunong Kecamatan Pante Bidari, dan 496 Ha terletak di Desa Bandar Baro Kecamatan Indra Makmur. Dari sekian ribu Ha tanah itu ada 496 Ha tanaman sawit yang masih produktif.

    HGU ini yang dulunya di kelola oleh BUMD pemerintah Aceh Timur yaitu PT Beurata Maju kini juga dialihkan untuk kelola oleh pihak ketiga yaitu CV. Duta Niaga Mandiri. Parahnya, dalam perjanjian tersebut pihak ketiga mengelola tanah itu selama 7 tahun ke depan.

    Tidak sampai disitu, pemerintah Aceh Timur di bawah Pj Bupati Amrullah juga mengalihkan tanah kebun HGU PT Beurata Maju milik BUMD pemerintah Aceh Timur seluas 1.345 Ha kepada pihak ketiga yaitu PT Syakila Beurata Kadirov untuk di kelola dan bersedia membayar untuk pendapatan asli daerah (PAD) hanya 50 juta pertahun.

    Terakhir Pj Amrullah, memberikan hak pengelolaan tanah seluas 1.600 hektar kepada pihak ketiga di desa Pante Kera Kecamatan Simpang jernih, juga pihak ketiga tersebut hanya membayar 50 juta pertahun untuk PAD kabupaten Aceh Timur.

    “Ini sangat miris, padahal fungsi BUMD untuk menambah pendapatan masyarakat dan daerah kini tersandera oleh kebijakan PJ Bupati yang mendiskreditkan kedaulatan tanah milik pemerintah kabupaten Aceh Timur”, papar Bung Eri.

    Pihaknya menegaskan, apabila perjanjian dengan pihak ketiga tidak segera dibatalkan, maka pihak ARPA akan menyurati Gubernur Aceh dan Mendagri untuk mengevaluasi PJ Bupati Aceh Timur.

    “Sekali lagi, PJ ini bersifat sebagai pembantu sementara, menjalankan adminitrasi pemerintahan agar pemerintahan berjalan dengan baik di masa transisi sebelum dan setelah pilkada, bukan mengambil kebijakan strategis”, pungkas Alumni Unimal tersebut dengan nada mengingatkan.

    Berita Terkini :>>

    • Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik
    • Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door
    • Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu
    • Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Simpang Jernih Peduli Warga Melalui Bansos
    • Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Bantu Evakuasi Korban Tersengat Listrik di Desa Beusa Meurano

    Pewarta : Seni
    Editor. : Jamadon
    Copyright ©️ KabarLiputan.id 2025

    1 2
    ARPA Kabar Aceh Timur Kabar Utama KSO

    Related Posts

    Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik

    June 18, 2025

    Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door

    June 18, 2025

    Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu

    June 18, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Oplus_0

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.