Mayoritas tenaga kerja dengan jabatan menteleng di dalamnya semua berasal dari luar daerah. Mereka bekerja dengan sistem shift per 20 hari. Usai menyelesaikan tugas selama 20 hari mereka diantar jemput ke Bandara Kuala Namu, dan Malikussaleh.
“Memang enak sekali kerja di PT Medco gajinya besar-besar. Sementara, masyarakat lingkar tambang cukup menghirup racun saja setiap saat. Memang sangat biadap perusahaan tersebut,” ungkap Taprang bengis terhadap aktivitas Medco yang merugikan masyarakat sekitar.
Menurut Taprang, sudah selayaknya PT Medco angkat kaki dari Aceh dan kirim perusahaan penggantinya.
“Karena PT Medco semuanya serba tidak terbuka baik dengan pemerintah daerah maupun dengan masyarakat. Hal ini, karena PT Medco terkesan mengandalkan backingnya untuk mengeruk hasil kekayaan Aceh Timur,” ungkap dewan responsif keluhan masyarakat ini.
Jika manajemen Medco dikonfirmasi, jelas Taprang, mereka menjawab bahwa bekerja sesuai SOP.
“Dan kalau kita hubungi BPMA mereka jawab itu urusan PT Medco, sehingga kita tidak tahu mau mengadu kemana lagi,” ungkap Tarmizi.
BPMA, jelas Tarmizi, terkesan hanya menguras uang saja.
“Dana bagi hasil migas habis untuk bayar gaji BPMA aja. Sedangkan fungsinya hanya menjadi makelar perusahaan migas yang beroperasi di Aceh,” cetusnya.
Oleh karena itu, jelas Taprang, Pemkab Aceh Timur, harus menghentikan operasional PT Medco. “Karena semakin diam kita semakin tidak dihargai, dan rakyat kita terus jadi korban,” cetusnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh KabarLiputan.id, bahwa PT Medco awal Agustus lalu sedang melakukan perawatan sumur yang rutin dilakukan setiap tahun. (*)