Dalam pernyataannya, Haji Uma menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan Eki dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk PPAM, Kementerian Luar Negeri, serta jajaran KBRI di Phnom Penh.
Ia juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk tidak mudah tergiur janji manis para agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri.
“Kalau tidak memiliki kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI, maka sangat besar kemungkinan itu adalah penipuan. Jangan korbankan masa depan demi janji palsu,” tegasnya.
Menurut data dari KBRI Kamboja, kasus perdagangan orang dengan modus penempatan kerja ilegal sangat tinggi. Setiap harinya, KBRI menerima tidak kurang 20 orang pengaduan melalui hotline dari WNI yang mengalami penyiksaan dan eksploitasi.
Haji Uma juga menekankan pentingnya peran negara dalam melakukan sosialisasi masif melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, serta aparatur gampong agar masyarakat tidak terjerumus dalam TPPO.
Ia menyambut baik langkah Polda Aceh yang telah menangkap sejumlah agen TPPO lintas negara dan mendorong masyarakat agar ikut proaktif memberikan informasi terkait aktivitas perekrutan ilegal di lingkungan masing-masing.
“Anak-anak bangsa tidak boleh menjadi komoditas jual-beli. Kita harus kompak dan berkomitmen penuh untuk membasmi agen-agen TPPO. Ini musuh bersama, dan kita tidak akan berhenti sampai semua pelaku diadili,” tutup Haji Uma.[Abdul Rafar]