KabarLiputan.id, BANDA ACEH – Fadli (44) warga asal Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, yang mengalami kecelakaan kerja dan sempat terhambat pemulangannya ke Aceh Timur, akhirnya berhasil dipulangkan ke Aceh.
Proses pemulangan Fadli sebelumnya, sempat terhambat akibat denda yang dibebankan oleh pihak Kerajaan Malaysia. Tapi Berkat kolaborasi banyak pihak, hambatan tersebut akhirnya dapat diatasi dengan baik dan akhirnya Fadli dapat dipulangkan.
Setiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar Minggu (25/5/2025) siang,
Fadli dijemput langsung oleh tim H. Sudirman Haji Uma, S.Sos anggota DPD RI asal Aceh dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) agar segera mendapat penanganan medis.
Proses pemulangan Fadli difasilitasi oleh relawan Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) di Malaysia melalui Program Repatriasi Migran 2.0. Program ini memberikan solusi bagi para migran yang ingin kembali ke Indonesia secara legal dan aman.
Kepulangan Fadli ke Indonesia juga tidak terlepas dari uluran tangan para dermawan. Tiket pesawat dan kebutuhan kursi roda Fadli ditanggung oleh tokoh masyarakat yang dikenal dengan sebutan Toke Muh Keude Runcit.
Selain itu, proses pemulangannya turut difasilitasi oleh H. Sudirman, atau yang akrab disapa Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh yang selama ini dikenal aktif membantu masyarakat Aceh di luar negeri. Selain memfasilitasi ambulance, Haji Uma juga ikut membantu biaya pendamping pihak keluarga selama Fadli di RSUDZA.(Syeh Maulana)