KABARLIPUTAN.ID, ACEH TIMUR –
Gampong Peunaron Baru, menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di balai desa setempat, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Senin (26/5/2025).
Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih dihadiri langsung oleh Camat Peunaron, Muhammad Ishak dan jajaran Forkopimcam lainnya.
Suwarno, Pj Keuchik Gampong Peunaron Baru, menyebutkan, tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi.
“Tujuan didirikannya KMP ini untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan ekonomi yang produktif,” ujar Suwarno Kamis (29/5/2025)
Koperasi Merah Putih didasarkan pada keanggotaan sukarela, artinya siapa saja dapat menjadi anggota jika memenuhi syarat yang ditentukan.
“Nantinya Koperasi Merah Putih dikelola secara demokratis, artinya anggota memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Koperasi Merah Putih membagi keuntungan kepada anggotanya berdasarkan pada kontribusi yang diberikan,” jelas Suwarno.
Program Koperasi Merah Putih nantinya, dapat melakukan kegiatan simpan pinjam, artinya anggota dapat menyimpan uang dan meminjam uang dengan bunga yang kompetitif.
“Koperasi Merah Putih juga dapat melakukan kegiatan usaha produktif, seperti produksi, perdagangan, dan jasa,” ujarnya.
Amatan Wartawan di lapangan, seluruh gampong di Kecamatan Peunaron sudah membentuk Koperasi Merah Putih (KMP).
Adapun gampong yang sudah melakukan musyawarah pembentukan KMP yakni Gampong Peunaron Lama, Srimulya, Bukit Tiga, Arul Pinang dan Peunaron Baru.[ARDIANSAH]