Close Menu
KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Subscribe
    • Home
    • Kabar Utama
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Home » Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Respons Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning
    Kabar Daerah

    Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Respons Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

    Iwan GunawanIwan GunawanApril 23, 2026
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Respons cepat ditunjukkan Kapolsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Syamsul Bahri, S.H. dan anggotanay setelah terdeteksi titik api melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (23/04/2026). Informasi awal diperoleh sekitar pukul 12.00 WIB dari aplikasi Lancang Kuning yang menunjukkan koordinat 4.69538, 97.7704 di Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak.

    Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H., bersama personel segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan perangkat gampong setempat untuk memastikan titik lokasi yang dimaksud.

    Satu jam kemudian, petugas berhasil menemukan titik panas (hotspot) sesuai dengan data aplikasi. Namun, saat tiba di lokasi, api yang sebelumnya terpantau sudah padam. Meski demikian, masih terlihat sisa-sisa pembakaran berupa tumpukan batang pohon dan tanaman yang hangus.

    “Setelah dilakukan pengecekan, api memang sudah padam, namun masih terdapat bekas pembakaran di lokasi,” ujar Kapolsek Peureulak, AKP Syamsul Bahri.

    Dari hasil identifikasi di lapangan, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare dan diduga kebakaran terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar tumpukan tanaman liar serta batang pohon yang telah dibersihkan oleh pekerja.

    Kapolsek memastikan, hingga saat ini kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas serta melanggar hukum.

    “Situasi sudah aman, namun kami tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena selain merusak ekosistem, membakar hutan lahan juga dapat dipidana.” Tegas Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Uji Fisik Personel, Kapolres Aceh Timur Pimpin Kesamaptaan Jasmani Periode I Tahun 2026

    April 24, 2026

    Door to Door, Polres Aceh Timur Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

    April 23, 2026

    Menjelang Maghrib, Personel Polsek Simpang Jernih Ajarkan Mengaji, Dekatkan Polisi dengan Generasi Bangsa

    April 23, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    PORTAL BERITA INDONESIA

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.