Lalu data hasil kloning tersebut digunakan untuk mengajukan dana perbankan secara online yang mencapai ratusan juta. Dirinya juga membeberkan jika diperusahaannya saja ada 50 Operator per grup yang di tugaskan untuk menipu Warga Indonesia.
Modus operandi yang digunakan dalam menjalankan aksinya, para scammer akan menelpon calon korban layaknya petugas BPJS dan Petugas Pajak dengan meminta update data pribadi dan nomor rekening korbannya. Cara lain, mereka menyamar sebagai orang lain yang biasanya cewek dan menawarkan pinjaman online ataupun bisnis online yang ujungnya penipuan dan pencurian data pribadi.Baca juga:>> Tiba dari Myanmar, 7 Nelayan asal Aceh Turut Disambut Haji Uma dan Pemerintah Aceh di Bandara Kuala Namu
Setelah mendapat data pribadi, mereka akan masuk ke dalam sistem data untuk menguras isi rekening perbankan korban dengan menggunakan sistem teknologi canggih melalui aplikasi yang disinkronkan dengan pesawat handphone korban.
Karena itu, MS meminta agar warga Aceh khususnya agar berhati-hati kepada siapa saja yang menelpon yang mengatasnama pemerintah atau pihak manapun agar tidak langsung ditanggapi. Karena mereka akan membobol rekening dan menguras isinya dengan cara masuk ke sistem melalui data yang dikloning.
“Kepada warga Aceh dan Indonesia pada umumnya, agar berhati-hati terhadap siapa saja yang menelpon tanpa dikenal dengan mengatasnamakan siapapun. Karena hal itu menjadi jalan para scammer mencuri data dan berpotensi membobol rekening kita”, ujar MS sebagaimana diteruskan oleh Haji Uma dalam keterangan media, Minggu (2/2/2025).
Berita Terkini :>>>
- Tahap Pemulihan Pasca Bencan, Polres Aceh Timur Gelar Pengobatan Gratis di Pante Bidari
- Regu Patroli Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat
- Lalui Jembatan Maut “Rawa Pakis” Camat Peunaron Antar Bantuan Al-Qur’an dari Bupati ke Sri Mulya
- Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Sat Lantas Polres Aceh Timur Gencarkan Edukasi Lalu Lintas
- Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum
Penulis : Abdul Rafar
Editor. : Jamadon
Copyright ©️ KabarLiputan.id 2025
