Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home ยป Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK
    Kabar Hukum

    Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK

    Iwan GunawanIwan GunawanJanuary 16, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK
    Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Informasi penegakkan hukum lalu lintas menjadi salah satu kepentingan publik yang perlu dipublikasikan secara real time dan masif. Hal itulah yang menjadi dasar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh dengan menggandeng Radio Suara Cempala Kuneng (SCK) FM.

    Kasatlantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. mengatakan, kerjasama Kejari Aceh Timur dan Satlantas Polres Aceh Timur dengan Radio yang berada di frekuensi 101,7 MHz ini, diharapkan dapat memperluas informasi kepada masyarakat.

    Baca Juga : Implementasi RJ, Kejari dan Satlantas Polres Aceh Timur Gandeng Radio SCK

    “Suatu kehormatan bagi kami (Satlantas Polres Aceh Timur) telah diundang oleh Kejari Aceh Timur untuk menjadi narasumber pada program Jaksa Menyapa. Dimana melalui program ini kami menyampaikan informasi mengenai implementasi Restorative Justice (RJ) peristiwa kecelakaan lalu lintas,” ujar Safwadi, Kamis, (16/01/2025).

    Dalam Talk Show yang dipandu oleh Febri Taksa Elnanda, selama kurang lebih satu jam ini, Safwadi menjelaskan, restorative justice itu berdasarkan dari persyaratan baik materiil maupun formil, serta persyaratan umum dan persyaratan khusus. Dari persyaratan umum, kata dia, sudah terpenuhi bahwa ada persyaratan materiil dan persyaratan formil.

    “Diantaranya ada surat kesepakatan perdamaian antara pelaku dengan keluarga kecelakaan lalu lintas,” kata Safwadi.

    Baca halaman selanjutnya>>

    1 2
    Kabar Hukum Kejaksaan Aceh Timur Polres Aceh Timur

    Related Posts

    Elemen Masyarakat Gelar Deklarasi 4 Pulau Singkil Milik Aceh, Haji Uma Wakili Forbes DPR/DPD RI Sampaikan Pidato Perjuangan

    June 4, 2025

    TK Negeri Pembina Peudawa Gelar Pentas Seni dan Pelepasan 92 Peserta Didik

    May 28, 2025

    Kadisdik Aceh Tutup O2SN Tingkat SMA/SMK di Aceh Timur, Ini Para Juara Melaju ke Provinsi

    May 28, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Oplus_0

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.