Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur
    Kabar Hukum

    Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur

    Seni HendriSeni HendriMarch 19, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky saat pelantikan, Rabu (19/3/2025).

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, mengaku pihaknya (Pemerintah Aceh) setelah Hari Raya Idul Fitri akan menurunkan tim untuk mengukur Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.

    Hal itu disampaikan Mualem, saat menyampaikan sambutan kepada pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, saat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Aceh Timur periode 2025-2030, dalam rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).

    Baca juga :

    • Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak
    • Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako
    • Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba
    • Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Indra Makmu Bersama Polri Perkuat Ketahanan Pangan
    • Kapolres Aceh Timur: Berikan Pelayanan Yang Terbaik dan Humanis Kepada Masyarakat

    “Saya tahu di Aceh Timur banyak petani, dan perkebunan. Karena itu, saya mohon kerjasama, Pak Kapolres, Dandim, dan Pak Bupati, kami (Pemerintah Aceh) akan mengukur HGU kebun-kebun tersebut. Hal ini untuk mengetahui jelas atau tidak jelas, sesuai atau tidak dengan luas HGU, jika lebih daripada HGU kami akan mengambil tindakan tegas, untuk mengambil dan membagikannya kepada masyarakat, hal ini untuk kebahagian masyarakat. Maka oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang akan mengukur HGU perkebunan tersebut,” ungkap Mualem.

    Sebelum pemerintah Aceh melakukan tindak tegas, dan menurunkan tim pengukuran, ungkap Mualem, ia meminta pihak perusahaan agar segera memberikan laporan tentang luas HGU nya kepada pemerintah Aceh.

    “Tolong pihak perusahaan memberikan laporan HGU nya kepada pemerintah Aceh. Nanti jangan salahkan kami, kepada wartawan tolong tulis yang besar-besar agar diketahui. Selebihnya, akan kami buat plasma sesuai dengan peraturan pemerintah 20 persen harus ada untuk masyarakat, maka kami mohon kepada pemilik HGU agar memberikan laporan secepatnya, karena setelah lebaran saya perintahkan Dinas perkebunan, mengukur semua HGU perkebunan di Aceh Timur,” tegas Mualem.

    Seperti perkebunan KSO PTPN 1 dan III di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, HGU-nya sangat luas.

    “Apakah sesuai prosedur HGU perusahaan tersebut. HGU nya cukup luas, dan besar KSO PTPN 1 dan 3,” ungkap Mualem.(*)

    Gubernur Aceh Mualem Kabar Utama Perusahaan HGU Tak Sesuai Prosedur

    Related Posts

    Tinjau Sumur AS9 dan CPP Medco, Bupati Aceh Timur Imbau Warga Tenang Perawatan Diperlukan untuk Tingkatkan Produksi Gas Nasional

    August 19, 2025

    Diduga Hirup Udara Berbau Racun, Warga CV 8 Kembali Masuk RS Anggota DPRK Taprang Desak Hentikan Operasional PT Medco

    August 12, 2025

    PT Agra Bumi Niaga Jadi Sarang Gajah Liar Petani Sawit Resah

    July 9, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.