Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur
    Kabar Hukum

    Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur

    Seni HendriSeni HendriMarch 19, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky saat pelantikan, Rabu (19/3/2025).

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, mengaku pihaknya (Pemerintah Aceh) setelah Hari Raya Idul Fitri akan menurunkan tim untuk mengukur Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.

    Hal itu disampaikan Mualem, saat menyampaikan sambutan kepada pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, saat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Aceh Timur periode 2025-2030, dalam rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).

    Baca juga :

    • Jelang Idul Fitri, Bupati Aceh Timur Santuni Seluruh Anak Yatim Kecamatan Ranto Peureulak
    • Jelang Lebaran, Kapolres Aceh Timur Bersama Bupati Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar Peureulak
    • Kapolres dan Bupati Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah
    • Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Peureulak Barat
    • Daftar Peserta Peraih Juara Kegiatan Dinul Islam SDN 1 Idi Rayeuk Ramadhan 1447 Hijriyah

    “Saya tahu di Aceh Timur banyak petani, dan perkebunan. Karena itu, saya mohon kerjasama, Pak Kapolres, Dandim, dan Pak Bupati, kami (Pemerintah Aceh) akan mengukur HGU kebun-kebun tersebut. Hal ini untuk mengetahui jelas atau tidak jelas, sesuai atau tidak dengan luas HGU, jika lebih daripada HGU kami akan mengambil tindakan tegas, untuk mengambil dan membagikannya kepada masyarakat, hal ini untuk kebahagian masyarakat. Maka oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang akan mengukur HGU perkebunan tersebut,” ungkap Mualem.

    Sebelum pemerintah Aceh melakukan tindak tegas, dan menurunkan tim pengukuran, ungkap Mualem, ia meminta pihak perusahaan agar segera memberikan laporan tentang luas HGU nya kepada pemerintah Aceh.

    “Tolong pihak perusahaan memberikan laporan HGU nya kepada pemerintah Aceh. Nanti jangan salahkan kami, kepada wartawan tolong tulis yang besar-besar agar diketahui. Selebihnya, akan kami buat plasma sesuai dengan peraturan pemerintah 20 persen harus ada untuk masyarakat, maka kami mohon kepada pemilik HGU agar memberikan laporan secepatnya, karena setelah lebaran saya perintahkan Dinas perkebunan, mengukur semua HGU perkebunan di Aceh Timur,” tegas Mualem.

    Seperti perkebunan KSO PTPN 1 dan III di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, HGU-nya sangat luas.

    “Apakah sesuai prosedur HGU perusahaan tersebut. HGU nya cukup luas, dan besar KSO PTPN 1 dan 3,” ungkap Mualem.(*)

    Gubernur Aceh Mualem Kabar Utama Perusahaan HGU Tak Sesuai Prosedur

    Related Posts

    Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, PW ISNU Aceh Konsolidasi Organisasi di Langsa

    March 13, 2026

    Langgar Perjanjian Kerja Bersama, Kepemimpinan PT PSS Blang Simpo Jadi Sorotan

    February 12, 2026

    Jelang Ramadhan, Bupati Al- Farlaky Mulai Resmikan Huntara korban Banjir Aceh Timur

    January 27, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.