Close Menu
KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Subscribe
    • Home
    • Kabar Utama
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Home » Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur
    Kabar Hukum

    Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur

    Seni HendriSeni HendriMarch 19, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky saat pelantikan, Rabu (19/3/2025).

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, mengaku pihaknya (Pemerintah Aceh) setelah Hari Raya Idul Fitri akan menurunkan tim untuk mengukur Hak Guna Usaha perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.

    Hal itu disampaikan Mualem, saat menyampaikan sambutan kepada pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, saat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Aceh Timur periode 2025-2030, dalam rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).

    Baca juga :

    • Polsek Simpang Jernih Masifkan Sosialisasi Cegah Karhutla
    • Patroli Dialogis Malam Hari Ditingkatkan, Polsek Darul Aman Jaga Kondusivitas Wilayah
    • Patroli Presisi Satsamapta Polres Aceh Timur Hadir di Tengah Masyarakat, Kamtibmas Terjaga
    • Sambang Desa Jadi Upaya Kapolsek Idi Tunong Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
    • Kepedulian Kapolsek Darul Aman, Hadir Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

    “Saya tahu di Aceh Timur banyak petani, dan perkebunan. Karena itu, saya mohon kerjasama, Pak Kapolres, Dandim, dan Pak Bupati, kami (Pemerintah Aceh) akan mengukur HGU kebun-kebun tersebut. Hal ini untuk mengetahui jelas atau tidak jelas, sesuai atau tidak dengan luas HGU, jika lebih daripada HGU kami akan mengambil tindakan tegas, untuk mengambil dan membagikannya kepada masyarakat, hal ini untuk kebahagian masyarakat. Maka oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang akan mengukur HGU perkebunan tersebut,” ungkap Mualem.

    Sebelum pemerintah Aceh melakukan tindak tegas, dan menurunkan tim pengukuran, ungkap Mualem, ia meminta pihak perusahaan agar segera memberikan laporan tentang luas HGU nya kepada pemerintah Aceh.

    “Tolong pihak perusahaan memberikan laporan HGU nya kepada pemerintah Aceh. Nanti jangan salahkan kami, kepada wartawan tolong tulis yang besar-besar agar diketahui. Selebihnya, akan kami buat plasma sesuai dengan peraturan pemerintah 20 persen harus ada untuk masyarakat, maka kami mohon kepada pemilik HGU agar memberikan laporan secepatnya, karena setelah lebaran saya perintahkan Dinas perkebunan, mengukur semua HGU perkebunan di Aceh Timur,” tegas Mualem.

    Seperti perkebunan KSO PTPN 1 dan III di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, HGU-nya sangat luas.

    “Apakah sesuai prosedur HGU perusahaan tersebut. HGU nya cukup luas, dan besar KSO PTPN 1 dan 3,” ungkap Mualem.(*)

    Gubernur Aceh Mualem Kabar Utama Perusahaan HGU Tak Sesuai Prosedur

    Related Posts

    Mengenal Sosok Ridwan S.Pd, Kepsek Berprestasi Dipercayakan Bupati Jabat Kabid Pembinaan SD

    April 11, 2026

    Membanggakan, Lagi 62 Peserta Didik SMA Negeri 1 Peureulak Lulus di SPAN PTKIN 2026

    April 9, 2026

    Melonjak Drastis, Tahun ini 523 Murid SMA dan SMK Lulus SNBP

    April 2, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    PORTAL BERITA INDONESIA

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.