Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Kasat Lantas Polres Aceh Timur: Sopir Hiace yang Kecelakaan di Peureulak Barat Diduga Pakai Narkotika
    Uncategorized

    Kasat Lantas Polres Aceh Timur: Sopir Hiace yang Kecelakaan di Peureulak Barat Diduga Pakai Narkotika

    Iwan GunawanIwan GunawanApril 13, 2025
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Pihak Kepolisian menyampaikan sopir mobil penumpang Toyota Hiace yang terlibat kecelakaan di Peureulak Barat diduga dalam pengaruh narkotika. Itu terungkap setelah ditemukan adanya zat narkotika dalam urine sopir Hiace tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H.

    Pasca kejadian, Satlantas Polres Aceh Timur berkordinasi dengan Dokkes Polres Aceh Timur untuk melakukan pengambilan sampel urine terhadap sopir Hiace, Sukri Siara, (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

    “Dari hasil tes urine yang bersangkutan (sopir Hiace) terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu ( Metaphetamine dan Amphetamine) sebagaimana yang termaksud dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Eko.

    Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, (13/04/2025) sekira pukul 03.30 WIB satu orang penumpang mobil Hiace, Famelia Fitri, (17), Pelajar, warga Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah meninggal dunia di lokasi kejadian serta satu orang penumpang atas nama Muhammad Jeri, (43), wiraswasta, warga Desa Kala Kemili, Kecamatan Kala Kemili, Kabupaten Aceh Tengah mengalami luka berat dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.

    “Untuk korban luka ringan berada di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.” sebut Kasat Lantas Polres Aceh Timur.

    Ia menegaskan bahwa pengemudi dilarang keras menggunakan narkoba maupun alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

    “Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan keselamatan berkendara yang nyaman dan berkesan, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang tertib, aman, dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Secdoor dan Hand Metal Detector

    November 18, 2025

    Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU

    November 4, 2025

    Jumat Bersih Kapolsek Peureulak Pimpin Anggota Gotong Royong di Mesjid Zadul Mu’ad

    October 3, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.