Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Karena itu, penting bagi para siswa memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal sepele.
program JMS merupakan salah satu upaya Kejari Bireuen membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMA Negeri 1 Kuala.Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.
Baca juga :>>> https://metropesawat.com/pendidikan/smpn-2-idi-resmikan-ruang-baru-dan-perkuat-posisi-sebagai-sekolah-penggerak/
Menurutnya, perilaku bully memang banyak terjadi di sekolah, walaupun hanya bullying-nya kecil-kecilan tetapi melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan siswa bisa memahami perilaku bully tidak baik dan bisa berujung ke permasalahan hukum
banyak siswa yang tadinya belum tahu apa itu bullying, menjadi tahu. Dengan adanya kegiatan hari ini sangat positif sekali, jadi sangat membantu anak-anak di sekolah dan juga guru dalam hal mencegah terjadinya bullying.
Dengan adanya program JMS dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar lebih kondusif dan harmonis.
Kenali hukum jauhi hukuman.
Baca juga :>>>
- Zikir dan Do’a Bersama Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas Menggema di Polres Aceh Timur
- Kapolres Aceh Timur Mengimbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi
- Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak
- Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako
- Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba
Pewarta: Fadel Muhammad
Editor : Jamadon
Copyright © KabarLiputan 2025