Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Keterbukaan Informasi, Mendorong Kepercayaan Publik » Page 3
    Kabar Hukum

    Keterbukaan Informasi, Mendorong Kepercayaan Publik

    RedaksiRedaksiMarch 8, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Ketua Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT), Seni Hendri SH.

    Bahkan juga disebutkan, bahwa masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

    Nah jika dikaitkan dengan peran Pers sebagai wahana komunikasi massa dan penyebar informasi publik tentu antara penyelenggara pemerintahan, badan publik, atau pemerintahan desa dengan kinerja insan Pers tak bisa dipisahkan.

    “Kedua lembaga ini adalah satu kesatuan yang harus saling sinergi dan bekerjasama dalam hal keterbukaan informasi publik. Artinya badan publik diharapkan dapat sinergi dengan insan pers untuk menyebarluaskan informasi melalui pena-pena jurnalis,” harap Alumni Fakultas Hukum Unsam ini.

    Dalam Pasal 6 huruf A UU Nomor 40 tahun 1999 juga disebutkan bahwa salah satu peran pers untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui program dan kegiatan yang sedang dijalankan penyelenggara pemerintahan atau badan publik.

    “Oleh karena itu, kedepan kita harapkan badan publik tidak lagi alergi atau menghindar dari kehadiran insan Pers. Melainkan saling berkolaborasi bekerjasama dan saling mendukung untuk keterbukaan informasi dan penyebarluasan informasi,” harap Seni Hendri.

    “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Artinya, ketika ada wartawan datang menemui atau mengkonfirmasi penyelenggara badan publik itu artinya wartawan sedang menjalankan perannya untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk disebarluaskan, karena dalam kode etik jurnalistik disebutkan wartawan harus menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk,” tutup Seni Hendri.(*)

    Baca juga :

    • Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak
    • Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako
    • Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba
    • Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Indra Makmu Bersama Polri Perkuat Ketahanan Pangan
    • Kapolres Aceh Timur: Berikan Pelayanan Yang Terbaik dan Humanis Kepada Masyarakat
    1 2 3
    Badan Publik Kabar Utama Keterbukaan Informasi Publik Penyelenggara Pemerintahan Peran Jurnalistik

    Related Posts

    Tinjau Sumur AS9 dan CPP Medco, Bupati Aceh Timur Imbau Warga Tenang Perawatan Diperlukan untuk Tingkatkan Produksi Gas Nasional

    August 19, 2025

    Diduga Hirup Udara Berbau Racun, Warga CV 8 Kembali Masuk RS Anggota DPRK Taprang Desak Hentikan Operasional PT Medco

    August 12, 2025

    PT Agra Bumi Niaga Jadi Sarang Gajah Liar Petani Sawit Resah

    July 9, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.