KabarLiputan.com, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh) menetapkan pasangan Mualem dan Dekfad sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030, dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (9/1/2025).
Usai Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh) menetapkan Mualem dan Dekfad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Mualem dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersatu membangun masa depan Aceh yang lebih baik ke depan.
Mualem dan Dekfad mengajak semua pihak untuk menyingkirkan hal-hal negatif yang dulu bersebelahan. “Saat ini mari kita bersatu padu dalam membangun Aceh. Tidak ada lagi 01 dan 02 yang ada Aceh untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Mualem didampingi Dekfad.
BACA JUGA >> Terjadi Kesenjangan, Tenaga Tata Usaha Sekolah Jumpai Kadisdik Aceh Mohon Perhatian
Mualem dan Dekfad juga bertekad untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh. “Terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah mendukung kami, dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dalam mengantarkan kami untuk 5 tahun yang akan datang untuk membangun dan memimpin Aceh”, ungkap Mualem.
Rapat pleno penetapan pasangan terpilih dipimpin oleh ketua KIP Aceh Agusni AH, dalam berita acara yang dibacakan Agusni.
Pasangan Mualem dan Dekfad memperoleh 1.492.846 atau 53,27% pada Pilgub Aceh 2024.
Setelah penandatanganan berita acara, Agusni kemudian membacakan salinan keputusan KIP Aceh.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 2 Muzakir Manaf dan Fadhlullah dengan perolehan suara 1.492.846 sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2004,” kata Agusni.
Agusni menyebutkan, keputusan itu akan diserahkan ke DPR Aceh pada Jumat (10/1) besok. Dia belum dapat memastikan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Terkait dengan pelantikan itu menunggu konfirmasi dari Pemerintah RI dalam hal ini Kemendagri, kami secara terus menurus akan berkomunikasi dengan KPU RI. Kewenangan kami hanya sampai penetapan calon terpilih,” ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang >> https://www.detik.com/sumut/berita/d-7725214/kip-aceh-tetapkan-pasangan-mualem-dek-fadh-sebagai-gubernur-wagub-terpilih