Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Oknum Pelatih Karate Bejat, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswanya, Diketahui Istri Lalu Begini Ceritanya » Page 3
    Kabar Hukum

    Oknum Pelatih Karate Bejat, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswanya, Diketahui Istri Lalu Begini Ceritanya

    RedaksiRedaksiApril 23, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, didampingi, Wakapolres Kompol Iswar, S.H., Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. dan Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H, menghadiri IL oknum guru pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap siswanya, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Rabu (23/4/2025).

    Tidak terima dengan perlakuan IL terhadap putrinya, orang tua CN dan CO pada tanggal 11 Maret 2025 membuat pengaduan dengan mendatangi SPKT Polres Aceh Timur. Ternyata kejadian tersebut dengan cepat tersebar kepada warga dan berusaha menghakimi IL. Petugas yang datang kemudian membawa IL ke Polres Aceh Timur untuk diamankan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, IL Persangakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur pelecehan seksual sebagai salah satu bentuk jarimah (tindak pidana dalam syariat Islam).

    Dimana pada pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja melakukan pelecehan seksual diancam dengan hukuman cambuk, denda, atau penjara.

    Hukuman maksimal untuk pelecehan seksual adalah cambuk 90 kali, denda 900 gram emas, atau penjara 90 bulan.

    “Dari peristiwa ini, kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat lagi mengawasi putrinya, dengan siapa ia bergaul. Disamping itu penggunaan handhone putra putrinya juag harus diawasi,” pinta Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.(S Maulana)

    1 2 3
    Korban Pelecehan Seksual Guru Oknum Guru Karate Cabul Polres Aceh Timur

    Related Posts

    Kapolres Aceh Timur: Kendaraan Rusak Dijalan Wajib Pasang Rambu-rambu Peringatan

    May 12, 2025

    Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Lokasi Kecelakaan Dua Gadis Meninggal Dua

    May 12, 2025

    Terungkap Identitas Dua Gadis Meninggal Dunia Tabrak Hiline Rusak Bawa Pipa Besi

    May 12, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Oplus_0

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.