KabarLiputan.id, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Uma, menerima surat pengaduan dari keluarga seorang warga bernama Ibrahim (45), yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Pidie.
Korban, yang diketahui merupakan penyandang gangguan jiwa (ODGJ) dan berasal dari keluarga kurang mampu di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, mengalami luka serius akibat tindakan represif aparat, hingga harus menjalani amputasi kaki.
Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 2 Maret 2025, ketika korban mendatangi kediaman seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial NA di wilayah Kecamatan Laweung, Kabupaten Pidie dengan membawa sebilah parang.
Menurut keterangan keluarga, korban tidak menyerang secara fisik, namun hanya melakukan gertakan lisan. Namun hal itu ditanggapi NA dengan melepas tembakan ke udara. Alih-alih mengambil langkah non-kekerasan untuk meredam situasi, pelaku justru melepaskan tembakan lanjutan ke arah korban yang tengah berlari dengan menggunakan senjata laras panjang yang mengenai bagian kaki dan pantat korban dari arah belakang.
Akibat luka tembak tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, kerusakan parah pada jaringan kaki mengharuskan tim medis mengambil keputusan medis dengan mengamputasi kaki korban. Hingga kini, korban masih dirawat secara intensif dengan kondisi fisik dan psikis yang terpuruk.
Halaman selanjutnya >>>>