KabarLiputan.id,Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membantah tudingan terkait dugaan keterlambatan pencairan dana Biaya Operasional (BOP) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di 24 kecamatan sebagaimana diberitakan oleh salah satu media daring dan disuarakan oleh salah satu LSM Aceh Timur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (DKPLUH) Aceh Timur, Tajul Hidayat, S.S., M.H., menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar karena dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, tidak terdapat alokasi dana untuk BOP BPP yang dimaksud.
“Untuk tahun 2025, yang tersedia hanya anggaran penggandaan, listrik, dan ATK yang bersumber dari APBK. Dana BOP memang tidak ada, jadi tidak benar jika disebut belum dicairkan,” kata Tajul kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, informasi yang menyebutkan dana operasional kantor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum dicairkan selama satu tahun tidak sesuai fakta. “Kemungkinan informasi yang diterima LSM tersebut keliru. Tidak ada dana APBN untuk BOP BPP di DKPLUH Aceh Timur tahun ini,” tegasnya.
Lanjut halaman selanjutnya:>>