Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Pemuda Aceh Kembali Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja, Korban Disiksa dan Diminta Tebus Rp 50 Juta, Jika Tidak Nyawa…
    Kabar Internasional

    Pemuda Aceh Kembali Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja, Korban Disiksa dan Diminta Tebus Rp 50 Juta, Jika Tidak Nyawa…

    RedaksiRedaksiJanuary 9, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Mirza warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.
    Mirza warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.

    KabarLiputan.id, LHOKSEUMAWE – Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.

    Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma SSos.

    Haji Uma sangat menyayangkan kasus ini kembali terjadi, dan ia kembali mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan kewaspadaan bagi masyarakat.

    “Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan. Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada”, ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025).

    Berdasarkan laporan pihak keluarga yang diterima Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampo Banda Masen Kecamatan Banda Sakti, Mirza Saputra berangkat ke Kamboja melalui agen yang dikenal dari temannya dengan dijanjikan gaji besar.

    Mirza berangkat melalui Medan, kemudian menuju Sibolga Sumatera Utara, tanggal 31 Desember 2024 dan kemudian menuju Padang, Sumatera Barat. Pada 1 Januari 2025, korban tiba di Malaysia, kemudian masuk ke Kamboja sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2025.

    Lalu sekitar tanggal 5 Januari 2025, pihak keluarga menerima sambungan telepon dari Kamboja yang meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta rupiah. Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa korban menjadi taruhan.

    Kemudian pada 6 Januari 2025, keluarga dapat kabar dari Mirza jika dirinya disiksa dan hanya diberi makan 1 butir telur setiap hari. Paspornya ditahan dan HP miliknya tidak dalam penguasaan Mirza. Pada saat ini, keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelfon atau menerima whatsapp Mirza yang menurut keluarga disekap disebuan gedung.

    Dalam surat Keuchik Gampong Banda Masen kepada Haji Uma tertanggal 6 Januari 2025 yang berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan korban dari Kamboja, pihak keluarga juga telah menyampaikan melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada tanggal 4 Januari 2025.

    Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, S Sos mengaku telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI untuk upaya proteksi dan advokasi terhadap korban di Kamboja. Haji Uma berharap korban dapat segera ditemukan untuk dipulangkan.

    “Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban. Harapannya korban segera dapat ditemukan guna dipulangkan”, kata Haji Uma.

    Haji Uma juga mengingatkan agar warga Aceh dimanapun bahwa di Aceh saat ini banyak agen dari warga Aceh sendiri yang mencari korban dengan mengajak serta menjanjikan kerja diluar negeri dengan gaji besar, terutama tujuan negara Kamboja, Myanmar dan Laos.

    Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan sikap waspada dan tidak mudah termakan ajakan dan janji kerja bergaji besar di luar negeri terutama di 3 negara tersebut diatas. Mengingat mayoritas kasus TPPO yang menimpa warga Aceh terjadi di 3 negara tersebut.(*)

    • Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik
    • Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door
    • Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu
    • Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Simpang Jernih Peduli Warga Melalui Bansos
    • Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Bantu Evakuasi Korban Tersengat Listrik di Desa Beusa Meurano
    Kabar Tokoh Kabar Utama

    Related Posts

    Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

    June 17, 2025

    Mualem Potensi Gas di Empat Pulau yang Diklaim Masuk Sumut Setara dengan Andaman

    June 16, 2025

    Curhat Pilu ASN Aceh Timur, Gaji ke-13 Belum Cair Kesulitan Biaya Anak Masuk Sekolah

    June 16, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Oplus_0

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.