Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Saat Akan Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan » Page 2
    Kabar Hukum

    Polres Aceh Timur Amankan Dua Warga Saat Akan Membawa Imigran Illegal Etnis Rohingya ke Medan

    Iwan GunawanIwan GunawanJanuary 23, 2025
    Share Facebook WhatsApp

    Dari keterangan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap ZA (44) dan berhasil diamankan.

    “Pengakuan ZA, dalam menjalankan aksinya ia turut dibantu oleh AR (18). Berbekal dari keterangan ZA, Tim berhasil mengamankan AR. Selanjutnya, ZA dan AR dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Adi.

    Dikatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang menggerakkan ZA dan AR untuk membawa keluar imigran illegal dari camp pengungsian.

    Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp. 150.000,00 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa imigran illegal etnis Rohingya ke rumah ZA meminta upah Rp. 300.000,00 namun upah tersebut belum ia terima.

    “Dan atas perbuatannya, ZA dan AR kami sangkakan Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 (tiga) tahun.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. menyikapi keterlibatan warga lokal dalam peristiwa ini dan diimbau warga untuk tidak terbujuk oleh iming iming dengan membawa imigran illegal etnis Rohingya keluar dari camp penampungan.

    “Semua di-iming-iming pakai uang, mereka tidak tahu bahwa orang yang menerima uang itu jadi tersangka,” kata Kapolres.

    Menurutnya, keterlibatan warga lokal dalam operasi penyelundupan imigran illegal etnis Rohingya dari camp penampungan merupakan “modus operandi” yang bisa terjadi dan berulang.

    “Oleh karena itu, kepada masyarakat jangan terlibat dalam penyelundupan imigran gelap Rohingya. Karena akan memiliki konsekwensi berhadapan dengan hukum. Sudah ada contoh beberapa kasus yang ditangani Polres Aceh Timur. Mari kita jaga wilayah hukum Polres Aceh Timur agar aman dan kondusif.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. (Iwan Gunawan). (Lintang Damar).

    Baca juga :>>

    • Respons Cepat Polsek Peureulak Barat Adanya Tanah Longsor Akibat Hujan Deras
    • Ini Yang Dilakukan Kapolsek Banda Alam Terhadap Wilayah Terdampak Banjir
    • Kapolsek Ranto Peureulak Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menimpa Kabel Listrik di Seumanah Jaya
    • Kapolsek Darul Aman Bersama Camat Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
    • Kapolsek Simpang Jernih Kunjungi Keluarga Pengemudi Mobil Yang Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
    1 2

    Related Posts

    Respons Cepat Polsek Peureulak Barat Adanya Tanah Longsor Akibat Hujan Deras

    November 25, 2025

    Ini Yang Dilakukan Kapolsek Banda Alam Terhadap Wilayah Terdampak Banjir

    November 25, 2025

    Kapolsek Ranto Peureulak Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menimpa Kabel Listrik di Seumanah Jaya

    November 25, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.