Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol agen BSI Link di Peureulak
    Kabar Daerah

    Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol agen BSI Link di Peureulak

    Iwan GunawanIwan GunawanJune 15, 2025
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.

    Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa, (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah. Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya pada membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi tempat usahanya dan didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.

    Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah. Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.

    Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh. Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

    “Atas perbuatannya pelaku (AR) dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu, kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa.” Imbau Plh. Kasihumas Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Alfata, S.AB. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Melalui Secangkir Kopi Mengalir Pesan Kamtibmas dari Bhabinkmatibmas Polsek Peureulak Barat

    July 17, 2025

    Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

    July 17, 2025

    Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Penyambutan 423 Prajurit Teritorial Pembangunan

    July 16, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Oplus_0

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.