Kabarliputan.id ACEH TIMUR – Petani sawit jiran PT Agra Bumi Niaga (ABN) di kecamatan Peunaron mengakui resah karena perusahaan perkebunan sawit telah beralih fungsi menjadi lokasi penangkaran gajah liar.
Informasi yang didapat pada Rabu (9/7/2025) sebanyak 40 ekor gajah liar dewasa mendiami lokasi perkebunan itu dan memusnahkan tanaman pohon sawit milik perusahaan hingga ratusan hetar, akibatnya perusahaan itu tarancam pailit karena memelihar gajah liar.
Tak sampai disitu gajah liar juga merambah ratusan hetar tanaman sawit warga Peunaron Baru, akibat perusahaan melakukan pembiaran terhadap gajah gajah liar tersebut di dalam perkebunan sawit.
Hal itu berdampak bagi warga yang memiliki tanah berdekatan dengan Perkebunan sawit milik ABN, warga terpaksa siaga siang malam melakukan penjagaan terhadap ancaman gajah.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan keberadaan PT ABN berdampak buruk bagi masyarakat sekitar karena tidak berupaya melakukan penggiringan gajah kedalam hutan, sehingga warga juga harus menelan kerugian karena saat ini tanaman sawit ratusan hetar hancur di makan gajah.
Terkait konflik gajah dan manusia warga meminta Bupati Aceh Timur mengevaluasi PT ABN agar dapat membangun pagar pengaman sehingga tanaman sawit milik warga tidak di makan gajah (Ardi)