Close Menu
KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Subscribe
    • Home
    • Kabar Utama
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Home » Rugikan Negara Rp298 Juta, Kejari Atim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur » Page 2
    Kabar Hukum

    Rugikan Negara Rp298 Juta, Kejari Atim Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

    RedaksiRedaksiApril 23, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Tim Kejari Aceh Timur, menggiring tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MA (Pejabat
    Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan BH (Selaku Penyedia), yang diduga memiliki peran sentral dalam terjadinya penyimpangan tersebut.

    Para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dengan penetapan tersangka ini, publik berharap agar proses penegakan hukum dapat
    dilaksanakan secara objektif, profesional, dan transparan.

    “Langkah ini merupakan awal dari
    upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang sangat merugikan keuangan negara serta menghambat pelayanan publik,” ungkap Plh Kajari Aceh Timur. (S Maulana)

    1 2
    Kabar Utama Tersangka Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

    Related Posts

    Mengenal Sosok Ridwan S.Pd, Kepsek Berprestasi Dipercayakan Bupati Jabat Kabid Pembinaan SD

    April 11, 2026

    Membanggakan, Lagi 62 Peserta Didik SMA Negeri 1 Peureulak Lulus di SPAN PTKIN 2026

    April 9, 2026

    Melonjak Drastis, Tahun ini 523 Murid SMA dan SMK Lulus SNBP

    April 2, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    PORTAL BERITA INDONESIA

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.