Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Yang Hanguskan 5 Rumah di Simpang Ulim
    Kabar Daerah

    Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Yang Hanguskan 5 Rumah di Simpang Ulim

    Iwan GunawanIwan GunawanMarch 14, 2025
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Sebanyak 5 (lima) unit rumah di Dusun Lampoh Drien, Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur kebakaran pada Jum’at, (14/03/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

    Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian, para penguhuni rumah ada yang berada di rumah dan ada yang tidak berada di rumah. Dari keterangan para penguni rumah pada saat sebelum terjadinya kebakaran tidak ada yang menggunakan kompor dan memasak dikarenakan bertepatan dengan bulan puasa.

    Adapun warga yang rumahnya mengalami kebakaran tersebut diantaranya; Khaidir (55), Ratna Dewi (45), Syarbaini (48), Nurhayati (32) dan Sarsamita (40).

    Memperoleh informasi adanya kebakaran yang menghanguskan rumah, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi (INAFIS) melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan dan melakukan olah TKP.

    “Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) instalasi listrik atau kabel yang sudah mulai lapuk. Tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa tersebut kerugian material yang ditimbulkan lebih kurang 280 juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.

    Disebutkan, salahsatu faktor penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat konsleting listrik. Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untu memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.

    “Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. (Lintang Damar).

    Related Posts

    HUT Bhayangkara Ke 79, Kapolres Aceh Timur Anjangsana Purnawirawan dan Warakawuri

    June 20, 2025

    Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Aceh Timur Gelar Bazar UMKM

    June 20, 2025

    Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Aceh Timur Gelar Olahraga Pagi Bersama Forkopimda

    June 20, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    Oplus_0

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.