KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas pada Rabu, (25/06/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K yang dilaksanakan di halaman Gedung Satpas SIM Satlantas Polres Aceh Timur serta diikuti oleh berbagai komunitas sepeda motor di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. para pejabat utama Polres Aceh Timur serta seluruh stakeholder Pemangku Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Aceh Timur diantaranya; Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur, Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Jasa Raharja Cabang Langsa.
Dalam deklarasi tersebut, perwakilan dari komunitas sepeda motor Vespa dan Yamaha membacakan Komitmen Bersama yang menekankan pentingnya menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, serta berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Kami berikrar dengan penuh keyakinan dan tanggung jawab untuk terus menggelorakan budaya tertib berlalu lintas dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar perwakilan dari komunitas sepeda motor dan saat membacakan deklarasi.
Kapolres Aceh Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata Polres Aceh Timur bersama masyarakat dalam meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Deklarasi ini sekaligus menjadi bentuk dukungan komunitas terhadap peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
“Dengan mengusung tema besar Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025, melalui Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas Polres Aceh Timur berkomitmen membawa semangat baru untuk terus menciptakan budaya berkendara yang aman, disiplin, dan bertanggung jawab di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres.
Kepada awak media Kapolres juga menyebutkan bahwa, keselamatan berlalu lintas bukan menjadi tanggung jawab mutlak Pemangku Keselamatan Lalu Lintas, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tapi komitmen nyata dari kita semua, dari unsur pemerintah, Kepolisian, dan masyarakat.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas oleh Kapolres Aceh Timur, Wakapolres Aceh Timur, Kabagops, Kasat Lantas dan Pemangku Keselamatan Lalu Lintas serta Komunitas Sepeda Motor. (Lintang Damar).