“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.
Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.
“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” Tutup Haji Uma.
Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.
Baca juga:
- Tahap Pemulihan Pasca Bencan, Polres Aceh Timur Gelar Pengobatan Gratis di Pante Bidari
- Regu Patroli Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat
- Lalui Jembatan Maut “Rawa Pakis” Camat Peunaron Antar Bantuan Al-Qur’an dari Bupati ke Sri Mulya
- Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Sat Lantas Polres Aceh Timur Gencarkan Edukasi Lalu Lintas
- Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum
Pewarta: Seni Hendri
Editor : Jamadon
Copyright © KabarLiputan 2025
