“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.
Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.
“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” Tutup Haji Uma.
Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.
Baca juga:
- Polsek Simpang Jernih Masifkan Sosialisasi Cegah Karhutla
- Patroli Dialogis Malam Hari Ditingkatkan, Polsek Darul Aman Jaga Kondusivitas Wilayah
- Patroli Presisi Satsamapta Polres Aceh Timur Hadir di Tengah Masyarakat, Kamtibmas Terjaga
- Sambang Desa Jadi Upaya Kapolsek Idi Tunong Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
- Kepedulian Kapolsek Darul Aman, Hadir Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Pewarta: Seni Hendri
Editor : Jamadon
Copyright © KabarLiputan 2025

