Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Sudah Mulai Petik Hasil, Petani : Program PSR di Aceh Timur Dorong Pertumbungan Ekonomi Rakyat » Page 2
    Kabar Ekonomi

    Sudah Mulai Petik Hasil, Petani : Program PSR di Aceh Timur Dorong Pertumbungan Ekonomi Rakyat

    RedaksiRedaksiJanuary 21, 2025
    Share Facebook WhatsApp
    Tandan buah segar sawit hasil Program Peremajaan Kelapa Sawit penanaman tahun 2020 di Aceh Timur.
    Tandan buah segar sawit hasil Program Peremajaan Kelapa Sawit penanaman tahun 2020 di Aceh Timur.

    Sebagaimana diketahui PSR merupakan program untuk membantu petani untuk memperbaharui kelapa sawit yang sudah tua dan tidak produktif lagi, sehingga perlu dilakukan peremajaan tanaman kelapa sawit menggunakan benih unggul dan bersertifikat, sehingga melalui program PSR ini produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.

    PSR ini dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur, yakni Legal, Produktivitas, Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabilitas.

    Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Azanuddin Kurnia, seperti dikutip dari InfoSAWIT.com, menjelaskan per 15 Oktober 2024, luas lahan masyarakat Aceh yang sudah diremajakan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai 50 ribu hektar.

    Baca juga : Sudah Mulai Petik Hasil, Petani : Program PSR di Aceh Timur Dorong Pertumbungan Ekonomi Rakyat


    Di Aceh, program yang dimulai sejak tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat.

    Total luas lahan sawit rakyat di Aceh, kaya Azanuddin, mencapai 263 ribu hektar, sementara luas lahan sawit milik perusahaan yang dikelola melalui HGU mencapai 220 ribu hektar.

    Azanuddin menjelaskan, bahwa program PSR ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berada dibawah kewenangan Kementerian Keuangan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembinaan petani sawit.
    BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo. Perpres No.66/2018 yang di antaranya adalah untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.

    Dalam program PSR ini, BPDPKS, menyalurkan bantuan dana kepada pekebun rakyat peserta PSR sebesar Rp30 juta per ha/pekebun. (*)

    Baca juga : >>>

    • Zikir dan Do’a Bersama Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas Menggema di Polres Aceh Timur
    • Kapolres Aceh Timur Mengimbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi
    • Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak
    • Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako
    • Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba
    1 2
    Kabar Daerah Pendidikan Aceh

    Related Posts

    Harga Kakao di Aceh Minggu Kedua Agustus Bikin Petani Deg-degan

    August 21, 2025

    Kebun Karang Inong Realisasikan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ke 4 Desa dan Muspika

    August 9, 2025

    Satgassus Swasembada Pangan Akan Cetak Sawah Seribu Hektar di Peunaron

    July 28, 2025
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.