Kabarliputan.id, Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi.SH.MH. selaku ketua Tim Jaksa Pengacara Negara bersama Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Bireuen mendampingi KIP dan Panwaslih Kabupaten Bireuen di sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, 31 Januari 2025
Kejari Bireuen mendukung sepenuhnya KIP dan Panwaslih Bireuen untuk saling bersinergi dalam mengikuti sidang di MK. Baca juga: >>Kajari Bireuen Beserta Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM TAHUN 2025
Kehadiran JPN Kejari Bireuen guna mendampingi KIP dan Panwaslih Kabupaten Bireuen pada perkara nomor 12/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dilaksanakan pada 31 Januari 2025 terkait gugatan sengketa pemilu yang diajukan oleh Paslon Nomor urut 01 Murdani Yusuf – Abdul Muhaimin dalam penyelenggaraan pilkada Kabupaten Bireuen tahun 2024 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat.
Selain itu, JPN hadir untuk mendampingi KIP dan Panwaslih Kabupaten Bireuen di MK merupakan tindak lanjut komitmen Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.Baca juga:>>Bupati Terpilih H Mukhlis Takabey Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bireuen
Berita Terkini:>>>
- Polres Aceh Timur Bersama Pemkab Gelar GPM di Ranto Peureulak
- Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako
- Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba
- Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Indra Makmu Bersama Polri Perkuat Ketahanan Pangan
- Kapolres Aceh Timur: Berikan Pelayanan Yang Terbaik dan Humanis Kepada Masyarakat
Pewarta : Fadel Idris
Editor. : Jamadon
Copyright ©️ kabarliputan.id 2025