Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Tingkatkan Kesadararan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polres Aceh Timur Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sasarannya
    Kabar Daerah

    Tingkatkan Kesadararan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polres Aceh Timur Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sasarannya

    Iwan GunawanIwan GunawanFebruary 11, 2025
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada 14 hari ke depan menggelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita.”

    “Operasi kewilayahan yang di mulai pada tanggal 10 sampai 23 Februari mendatang ini guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu EKo Suhendro, S.H., melalui Kanit Gakkum Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. Selasa, (11/02/2025).

    Disamping itu menurut Safwadi, selain meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, operasi ini juga sebagai upaya cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    “Kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menggelar operasi Kepolisian kewilayahan ini,” lanjut Safwadi.

    Melalui kegiatan ini, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Tidak hanya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tetapi juga melengkapi surat-surat berkendara.

    Disebutkan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2025 Polres Aceh Timur kali ini yaitu diantaranya; Berboncengan lebih dari satu orang; Melebihi batas kecepatan; Pengendara di bawah umur; Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI); Pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman; Penggunaan ponsel saat berkendara; Berkendara dalam pengaruh narkoba/alkohol; Melawan arus lalu lintas; Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis; dan Menerobos lampu merah. Terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. (Iwan Gunawan). (Lintang Damar).

    Related Posts

    Tahap Pemulihan Pasca Bencan, Polres Aceh Timur Gelar Pengobatan Gratis di Pante Bidari

    February 4, 2026

    Regu Patroli Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat

    February 4, 2026

    Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Sat Lantas Polres Aceh Timur Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

    February 3, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.