Close Menu
KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Subscribe
    • Home
    • Kabar Utama
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.idKabarLiputan.id
    Home » Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah di Simpang Ulim
    Kabar Daerah

    Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah di Simpang Ulim

    Iwan GunawanIwan GunawanApril 13, 2025
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Satu unit rumah milik Tarmizi, (42), warga Dusun Gelumpang Jaya, Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada hari Minggu, (13/04/2025).

    Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian hanya ada istri dan anak Tarmizi yang sedang tidur.

    Dari keterangan Rosniati (istri Tarmizi), sekira pukul 03:30 WIB ia terbangun karena melihat api dari bagian dapur. Rosniati kemudian membangunkan anaknya dan menyelematkan diri dan berusaha menyelematkan barang2 berharga namun hanya satu unit sepeda motor yang berhasil diselamatkan. Api kian membesar karena material bangunan rumah yang terbuat dari semi permanen sehingga rumah berukuran 6 x 8 meter hangus dilalap si jago merah. Sekira pukul 04:20 WIB unit Damkar tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan.

    Memperoleh informasi adanya kebakaran, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan dan melakukan olah TKP.

    “Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Dalam kejadian ini tidak ada korban namun atas peristiwa tersebut Tarmizi mengalami kerugian mencapai 80 juta rupiah,” ungkap Adi.

    Disebutkan, salahsatu faktor penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat konsleting listrik. Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untu memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.

    “Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Warung Kopi Jadi Ruang Dialog, Kapolsek Idi Tunong Tampung Informasi Kamtibmas

    April 10, 2026

    KBO Satbinmas Polres Aceh Timur Tanamkan Karakter Pelajar lewat Program Police Goes to School

    April 10, 2026

    Tingkatkan Pemahaman Digital, Kanit Binmas Polsek Peureulak Barat Kenalkan E-Learning ke Pelajar

    April 10, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    PORTAL BERITA INDONESIA

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.