Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum
    Kabar Daerah

    Wakapolres Aceh Timur Dorong Peningkatan Profesionalisme Personel Melalui Penyuluhan Hukum

    Iwan GunawanIwan GunawanFebruary 3, 2026
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme penegakan hukum dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum terkait Undang undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, Undang undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP dan Undang undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Selasa, (03/02/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhara Daksa ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. dengan pemateri Kasikum AKP JM Tambunan, S.H. dan Kasiwas Iptu Alizar yang diikuti perwakilan personel Bag, Sat, Sie serta perwakilan personel Polsek jajaran Polres Aceh Timur.

    Kompol Abdul Muin saat membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap KUHAP baru ini merupakan hal yang krusial bagi seluruh jajaran Polres Aceh Timur. Ia menginstruksikan kepada personel yang hadir untuk mengikuti materi dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan momentum ini sebagai ruang diskusi yang interaktif.

    “Penyuluhan hukum ini sangat penting agar seluruh personel Polres Aceh Timur dan Polsek memiliki pemahaman yang utuh terkait implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga dapat diaplikasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kualitas pelayanan masyarakat dan integritas dalam penanganan kasus oleh Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek semakin meningkat dan berjalan lancar sesuai aturan terbaru.” Ujar Kompol Abdul Muin.

    Sementara itu AKP JM. Tambunan, S.H. bersama Iptu Alizar sebagai pemateri dalam penyuluhan tersebut memberikan pengarahan dan sosialisasi secara komprehensif kepada personel, meliputi materi perubahan norma hukum, penguatan prinsip keadilan, serta penerapan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

    Dijelaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana membawa implikasi signifikan terhadap tugas dan kewenangan Kepolisian.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Aceh Timur dan jajarannya memahami substansi perubahan, asas-asas hukum pidana dan hukum acara pidana, serta implikasi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga pelaksanaan tugas Kepolisian dapat berjalan profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Tahap Pemulihan Pasca Bencan, Polres Aceh Timur Gelar Pengobatan Gratis di Pante Bidari

    February 4, 2026

    Regu Patroli Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Jalin Komunikasi Dengan Masyarakat

    February 4, 2026

    Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Sat Lantas Polres Aceh Timur Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

    February 3, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.