Close Menu
    KabarLiputan.id
    • Home
    • Kabar Daerah
    • Kabar Nasional
    • Kabar Internasional
    • Kabar Pendidikan
    • Kabar Ekonomi
    • Kabar Kesehatan
    • Kabar Olahraga
    KabarLiputan.id
    Home » Kapolsek Simpang Jernih Dampingi Tim BNPB Tinjau Lokasi Huntara
    Kabar Daerah

    Kapolsek Simpang Jernih Dampingi Tim BNPB Tinjau Lokasi Huntara

    Iwan GunawanIwan GunawanFebruary 10, 2026
    Share Facebook WhatsApp

    KabarLiputan.id, ACEH TIMUR – Kapolsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. mendampingi tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat melaksanakan kegiatan monitoring lokasi yang akan dibangun lokasi hunian sementara (Huntara) bagi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (10/02/2026).

    “Kami bersama Plt. Camat Simpang Jernih dan anggota Koramil 10/SPJ mendampingi tim dari BNPB yang melakukan monitoring lokasi Huntara dimana lokasinya berada di kawasan Forum Konservasi Leuser (FKL),” ujar Ipda Safwadinur. 

    Disebutkan, tim terdiri dari Kolonel Inf Eduar Hendri dan Dr.Drs. Isroil Samihadjo M.Def.Stud saat menuju ke Desa Rantau Panjang menggunakan akses darat melalu Desa Birem Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur sekaligus membawa sebagian material untuk pembangunan Huntara di Desa Rantau Panjang. (Lintang Damar).

    Related Posts

    Bahaya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa Gencar Sosialisasi Kepada Warga

    February 10, 2026

    Petugas Cek Barang Bawaan Pembesuk Tahanan di Polres Aceh Timur

    February 10, 2026

    Peduli Stunting, Anggota Polsek Peureulak Pantau Giat Posyandu

    February 10, 2026
    Follow Medsos Kami
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • Facebook

    Akurat dan Berimbang

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp
    Copyright © 2025 PT. LIPUTAN GLOBAL INDONESIA
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Sitemap

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.